Senin, 26 Maret 2012

AKTIVITAS IKATAN REMAJA MUHAMMADIYAH (IRM) DI KABUPATEN BANTUL, 1992 – 2002

AKTIVITAS IKATAN REMAJA MUHAMMADIYAH (IRM)
DI KABUPATEN BANTUL, 1992 – 2002

aktifitas remaja
BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah

Dalam perjalanan sejarah nasional, keberadaan organisasi Muhammadiyah memiliki peranan penting. Berbagai aktivitas dan amal usaha Muhammadiyah ditampilkan sebagai upaya menjawab dan mengantisipasi kebutuhan umat Islam dan bangsa, baik melalui jalur pendidikan, pelayanan dan peningkatan kesejahteraan sosial, penyediaan sarana ibadah, serta berbagai aktivitas keagamaan lainnya.[1]
1
Muhammadiyah didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada tanggal 18 November 1912 bertepatan dengan 8 Dzulhijjah 1330 di Kampung Kauman, Yogyakarta.[2] Dalam rentang waktu 90 tahun, aktivitasnya sampai sekarang masih dapat dirasakan hampir merata di seluruh daerah. Keberhasilan Muhammadiyah dalam membina umat, tidak terlepas dari ketepatannya dalam menentukan arah dan prinsip yang melandasi cita-cita perjuangannya, yaitu disamping meningkatkan kesejahteraan kehidupan umat sekaligus melakukan pemurnian ajaran Islam dan pembaruan dalam metode pemahaman yang dikenal dengan istilah tajdid. Terdapat dua perbedaan dalam memformulasikan konsepsi tajdid, yakni tajdid untuk mengembalikan kepada aslinya (pemurnian) dengan mengambil sumber hukum yang tegas (qath’i), dan tajdid sebagai modernisasi, ditujukan pada persoalan yang belum ada hukum yang tegas (dhani), seperti : metode, sistem, teknik, strategi dan sebagainya.[3]
Umat Islam di era modernisasi saat ini, dituntut lebih peduli dan terpanggil untuk meneruskan serta mengembangkan cita-cita yang telah dirintis oleh KH. Ahmad Dahlan. Perwujudannya dapat dilihat semakin maraknya pembangunan amal usaha Muhammadiyah di bidang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-kanak hingga Perguruan Tinggi di daerah.[4]
Secara kuantitatif, Muhammadiyah telah berhasil menampilkan diri sebagai organisasi Islam dan organisasi dakwah yang paling berpengaruh sampai sekarang. Hanya saja secara kualitatif belum menampakkan keberhasilannya dalam mewujudkan gagasan pembaruannya dan lebih disibukkan oleh kegiatan rutinitas. Menurut pendapat M. Yunan Yusuf bahwa dalam proses perkembangan cita-cita tajdid Muhammadiyah lebih mengarah pada pemurnian ajaran Islam, sehingga terlihat isu sentral pembaruannya berkisar pada pemberantasan takhayyulkhurafat, syirk dalam bidang aqidah, serta membersihkan bid’ah dalam masalah ibadah.[5] Hal ini menimbulkan anggapan bahwa ide dan gagasan Muhammadiyah yang dicetuskan belum dapat mencapai sasarannya.  Menurut Harun Nasution, pembaruan tersebut tidak terbatas pada pemurnian dengan mengambil dasar Al-Qur’an dan As-Sunnah tetapi pembaruan dalam menafsirkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ditambahkan pula, bahwa pembaruan itu juga mengandung fikiran, aliran, gerakan, dan usaha untuk mengubah pemahaman dan adat istiadat institusi-institusi lama dan lain sebagainya agar disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekarang, juga dampak yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.[6]
Dengan lahirnya pergerakan Muhammadiyah dalam sejarah Indonesia terbuka bagi perkembangan di berbagai bidang, baik sosial kemasyarakatan maupun bidang keagamaan.[7] Usaha tajdid yang dilakukan Muhammadiyah membawa perubahan dalam kehidupan keberagamaan dengan tujuan memurnikan umat Islam dengan sumber aslinya, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah.[8] Usaha tersebut berfungsi untuk membebaskan umat Islam dari belenggu kekolotan, kesyirikan yang bertalian dengan pemujaan pada pohon-pohon, batu-batu, dan benda-benda keramat, yang oleh sebagian masyarakat hal itu  masih  dipercayai . [9]
Ikatan Remaja Muhammadiyah (selanjutnya disingkat IRM) yang dibahas dalam studi ini merupakan salah satu organisasi otonom[10] Muhammadiyah. Dahulu organisasi ini bernama Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) yang didirikan di Surakarta pada tanggal 18 Juli 1961. Pada masa inilah para pelajar Muhammadiyah beraktivitas sampai dengan perubahan segmentasi garapan dari pelajar menjadi remaja.[11]
IRM merupakan organisasi dakwah Islam, amar ma’ruf nahi munkar[12] di kalangan remaja dengan mengambil aqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Pada hakikatnya, IRM memiliki arah pengembangan untuk mencapai sumber daya manusia yang optimal dalam kehidupan sosial keagamaan. Keberadaan IRM menjadi sangat penting, karena peranan pentingnya dalam kehidupan masyarakat mampu menambah wawasan keilmuan dan meningkatkan kreativitas remaja baik di bidang keagamaan maupun bidang sosial kemasyarakatan.
Sejak tahun 1992 sampai 2002, IRM sebagai organisasi sosial keagamaan mengalami perkembangan yang signifikan. Perkembangan ini didukung oleh struktur kepemimpinan yang terbagi menjadi kepemimpinan vertikal dan horizontal. Struktur vertikal terdiri dari Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang, dan Pimpinan Ranting. Adapun IRM di Bantul merupakan organisasi yang berada pada pimpinan tingkat daerah, sedangkan struktur kepemimpinan horizontal terdiri dari Ketua Umum, Ketua Bidang atau Lembaga, Sekretariat Umum dan Bendahara Umum, serta Anggota[13].
Aktivitas IRM merupakan media pendukung usaha dakwah Islam Muhammadiyah, dan mengembangkan amal usaha Muhammadiyah agar dapat mencapai tujuan yang dimaksud.[14] Bentuk aktivitas IRM merupakan wujud dari pemahaman isi dan kandungan Al-Qur’an dan As-Sunnah, meliputi : bidang sosial kemasyarakatan dan bidang keagamaan, misalnya, bentuk pengajian umum, pengajian akbar, pelatihan-pelatihan kader, bazar, bakti sosial, dan lain sebagainya.[15] Dalam aktivitas organisasi IRM bertujuan untuk menumbuhkan kader-kader muda Muhammadiyah di berbagai tingkat struktural. Secara khusus IRM menyampaikan ajaran kebaikan dengan benar. Dalam pencapaiannya tidak terlepas dari peran mahasiswa, santri dan pelajar sebagai sumber daya manusia yang menunjang keberhasilan pelaksanaan program kerjanya. Peranan mereka menyelenggarakan kegiatan di kota memberi tambahan pengalaman dalam memacu kreatifitas berorganisasi mereka di tingkat daerah.[16] Kegiatan pendukung yang diselenggarakan oleh IRM  Daerah Bantul ialah mengundang mubaligh dari kota untuk mengisi pengajian. Dari kegiatan itu pertumbuhan IRM mulai meluas ke wilayah Bantul.[17]
Keberadaan IRM Daerah Bantul merupakan perkembangan organisasi sebelumnya yakni Ikatan Pelajar Muhammadiyah (selanjutnya ditulis IPM). Di Bantul aktivitas IPM diawali dengan berdirinya group-group kelompok belajar (sekarang ranting) di Sanden, Srandakan dan Sewon pada tahun 1964-1965.[18] Setahun kemudian terbentuk IPM Bantul Selatan. Pada tahun 1966 pertumbuhan group-group kelompok belajar di beberapa tempat seperti kelompok belajar Trirenggo, Bantul Kota, Pandak, Imogiri, Kretek, Bambanglipuro dan Kasihan serta IPM Bantul Selatan, merupakan embrio bagi pembentukan pimpinan daerah IPM Bantul.[19]
Muhammadiyah Daerah Kabupaten Bantul sendiri didirikan pada tahun 1965, kemudian selang 2 tahun didirikan IPM Daerah Kabupaten Bantul oleh Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah pada tahun 1967. Pihak Muhammadiyah merestui keberadaannya dalam rangka melengkapi pembinaan kader yang sudah ada pada waktu itu, yaitu Pimpinan Daerah Aisyiah, Pimpinan Pemuda Muhammadiyah dan Pimpinan Daerah Nasyi’atul Aisyiah.[20]
Pada kurun waktu 1967-1971 sosialisasi IPM didukung oleh keberadaan lembaga pendidikan yang telah didirikan Muhammadiyah sebelumnya, yaitu Sekolah Lanjutan Pertama Muhammadiyah Gesikan (SLTP M Gesikan) sekarang menjadi SLTP M 1 Bantul didirikan pada tahun 1955 dan Sekolah Menengah Umum Muhammadiyah 1 Bantul yang didirikan tahun 1965. Aktivitas IPM pada awal periode ini disinyalir turut serta dalam gerakan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda (KOKAM) dalam menumpas komunis di tingkat daerah dan pada tahun 1967 para pelajar tidak lagi terjun secara praktis di bidang politik dan kembali ke bangku sekolah. Kegiatan organisasi IPM pada masa ini difokuskan pada sosialisasi program  organisasi  di sekolah-sekolah Muhammadiyah daerah Bantul.[21]
Tahun 1971 hingga 1988 merupakan pertumbuhan IPM baik di tingkat cabang maupun ranting-ranting sekolah, bahkan pelajar dari Sekolah Menengah Umum Negeri pun turut serta tergabung dalam kelompok belajar di kampung-kampung, sehingga tidak dapat dipungkiri perkembangan aktivitas IPM  sudah meluas di lingkungan masyarakat. Perkembangan aktivitas itu, meliputi bidang keagamaan dan sosial kemasyarakatan.[22]
Keadaan IPM  tidak kondusif lagi, karena pada tahun 1988 pemerintah mengeluarkan kebijakan yang mengatur asas tunggal organisasi yakni Pancasila dan batasan penggunaan istilah pelajar dalam organisasi internal sekolah selain Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).[23] Teguran secara implisit disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga R.I., Akbar Tanjung dalam Konferensi Pimpinan Wilayah IPM tahun 1992 Yogyakarta, agar IPM melakukan penyesuaian dalam tubuh keorganisasiannya. Untuk itu, IPM membentuk Tim Eksistensi yang secara intensif membahas problematika IPM pada waktu itu. Pada akhirnya, diputuskanlah perubahan nama IPM menjadi IRM (Ikatan Remaja Muhammadiyah) dan disahkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah tanggal 18 November 1992 bertepatan dengan 22 Jumadil Awal 1413 H,  melalui SK. No. 53/SK.PP/IV.8/1.b/1992.[24]  Sosialisasi IRM baru dilakukan pada tahun 1993 termasuk di pimpinan daerah Bantul. Dengan demikian terjadi beberapa penyesuaian usaha dan aktivitas yang tertuang dalam maksud dan tujuan IRM.[25]
Maksud dan tujuan IRM ialah terbentuknya remaja muslim yang berakhlaq mulia dan berilmu dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran Islam, sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai oleh Allah Subhanahu Wata’ala.[26]
Perjalanan IRM Daerah Bantul 1992-2002 secara umum terbagi dalam tiga tahap, yaitu tahun 1992-1993 merupakan masa transisi. Pada tahap ini Pimpinan Daerah IPM  Bantul melakukan sosialisasi pimpinan ranting sekolah-sekolah di daerah Bantul bahwa organisasi Muhammadiyah yang beranggotakan pelajar berganti nama baru yaitu IRM. Tahap perkembangan I yaitu pada tahun 1993-1998, IRM melalui pasang surut keorganisasian, sehingga menunjukkan aspek dinamikanya menyangkut usaha dan aktivitas sosial keagamaannya.[27] Tahap perkembangan II, IRM memasuki tahun 1998 mengalami perkembangan keorganisasian meskipun masalah internal organisasi menghambat aktivitas IRM di bidang sosial kemasyarakatan di Bantul. Pada periode 2000-2002 didirikan suatu bidang khusus yang menangani permasalahan remaja, problematika dan isu-isu aktual yakni  bidang hikmah dan advokasi. Dengan adanya  bidang hikmah dan advokasi. IRM Bantul, merasa perlu melakukan sosialisasi program bidang tersebut, antara lain secara intern organisasi dengan menjalin kemitraan dengan organisasi otonom Muhammadiyah maupun dengan organisasi ekstern Muhammadiyah yaitu Ikatan Putra Nahdlatul Ulama dan Ikatan Putri-Putri Nahdlatul Ulama Cabang Bantul. Dengan kata lain, IRM secara langsung dan terus berupaya memberdayakan remaja  dan umat Islam  secara luas untuk mencapai aktivitas dan usahanya.[28]
Perkembangan IRM pada masyarakat Bantul itu telah banyak mengalami perubahan. Perubahan ini meliputi beberapa aspek kehidupan masyarakat, di antaranya bidang agama, pendidikan, sosial dan budaya, menyangkut perubahan struktural dan perubahan sikap serta tingkah laku dalam hubungan antara manusia.[29]
Dalam melaksanakan dan memperjuangkan keyakinan dan cita-citanya, IRM senantiasa menempuh cara yang ditetapkan Islam. Dengan dasar tersebut maka organisasi ini berjuang mewujudkan syari’at Islam dalam kehidupan perseorangan, keluarga dan masyarakat.[30]

Batasan dan Rumusan Masalah

Penulisan Skripsi tentang “Aktivitas Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM) di Kabupaten Bantul, 1992-2002”, dimaksudkan untuk menguak aktivitas IRM daerah Kabupaten Bantul dalam menjalankan misi keorganisasian dan mengembangkan aktivitasnya, baik di bidang keagamaan maupun sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, penulisan ini akan menguak IRM  Daerah Bantul  dari tahun 1992 sampai 2002 yang dipilah dalam 3 sub bahasan, yaitu  pemurnian agama di kalangan remaja, pengembangan dakwah IRM, dan kepeloporannya dalam pembinaan moral.
Tahun 1992 sebagai awal pembahasan, karena tahun tersebut merupakan peralihan atau perubahan nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah. Perubahan ini menyebabkan perubahan orientasi mendasar dalam menjalankan aktivitas organisasi. Hal itu terjadi merata dalam struktur kepemimpinan organisasi termasuk Pimpinan Daerah IPM Kabupaten Bantul, sehingga harus mengikuti perubahan nama menjadi Pimpinan Daerah Ikatan Remaja Muhammadiyah Kabupaten Bantul. Tahun 2002 dijadikan sebagai akhir dari pembahasan karena tahun ini organisasi IRM dalam menjalankan organisasi telah menunjukkan perkembangan aktivitas secara baik. Adapun tahun 2002  dapat dilihat dari dekat perkembangan terakhir organisasi ini.
Agar pembahasan ini lebih terarah dan terencana perlu dirumuskan permasalahan-permasalahan yang diharapkan mampu membantu menguak persoalan-persoalan di atas atau sebagai bahan acuan penelitiannya, yaitu :
Bagaimanakah kondisi sosial keagamaan masyarakat Bantul dan aktivitas Muhammadiyah Daerah Bantul sebagai salah satu organisasi sosial masyarakat di Bantul ?
Bagaimanakah asal-usul organisasi  dan perkembangan organisasai  IRM Daerah Bantul, serta apakah yang menjadi tujuan dan pedoman aktivitasnya?
Apakah aktivitas organisasi IRM Daerah Bantul di bidang keagamaan  dan sosial kemasyarakatan? Mengapa aktivitas tersebut dilakukan oleh IRM Daerah Kabupaten Bantul? Faktor-faktor apa sajakah yang menyertai aktivitas tersebut dan bagaimana pengaruhnya terhadap kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat Bantul?

Tujuan dan Kegunaan

Sesuai dengan obyek penelitian di atas, penelitian ini bertujuan untuk :
Memaparkan kondisi sosial keagamaan masyarakat Bantul dan mengungkap aktivitas Muhammadiyah Daerah Kabupaten Bantul secara khusus.
Memaparkan latar belakang berdiri dan berkembangnya IRM Daerah Bantul  serta mengungkap tujuan dan pedoman aktivitasnya.
Mengungkap aktivitas dan alasan IRM di Bantul, 1992-2002, serta mengungkap pengaruhnya terhadap masyarakat Bantul terutama kalangan remaja.

Adapun hasil dari penelitian ini diharapkan dapat berguna :
1.         Sebagai bahan masukan dan pertimbangan bagi Muhammadiyah Daerah Bantul untuk menentukan langkah Muhammadiyah Daerah Bantul selanjutnya.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   
2.         Memberikan sumbangan pemikiran bagi kemajuan aktivitas IRM Daerah Bantul dan memberikan sumbangan khasanah keilmuan dan kepustakaan Islam bercorak lokal atau kedaerahan.
3.         Sebagai bahan masukan dan pertimbangan bagi Pimpinan Daerah Ikatan Remaja Muhammadiyah Kabupaten Bantul dalam melakukan aktivitas dan usaha, khususnya dalam rangka membina para anggota, kader dan umat pada umumnya.

D        Tinjauan Pustaka

Penelitian mengenai aktivitas keagamaan telah banyak dilakukan, namun masih jarang penelitian yang membahas tentang aktivitas keagamaan yang dilakukan oleh remaja. Oleh karena itu, penelitian ini menitikberatkan pada aktivitas keagamaan dan sosial kemasyarakatan yang dilakukan oleh organisasi IRM. Bahasan yang berkenaan dengan tema yang diangkat sangat jarang, sehingga penulis mengambil penelitian yang bersifat lokal. Beberapa hanya yang relevan dengan  penelitian ini, antara lain ialah buku yang berjudul Peran Serta Muhammadiyah Daerah Kabupaten Bantul Dalam Era Pembangunan, yang disusun pada tahun 1989 oleh PDM Bantul. Dalam pembahasannya buku ini memaparkan sejarah berdirinya, pertumbuhan dan perkembangan Muhammadiyah Bantul serta beberapa amal usaha yang dijalankannya. Meskipun kapasitas buku ini hanya informasi, tetapi mampu menguak perjalanan Muhammadiyah dari tahun 1921 sampai 1989.
Penelitian serupa tetapi mengambil kajian berbeda dilakukan Oleh Yudia Wahyudi (SPI-’95) dengan judul Skripsi Muhammadiyah Daerah Kabupaten Bantul 1965-1999 (Kajian Terhadap Amal Usahanya). Skripsi ini lebih mendalam mengkaji amal usaha Muhammadiyah Daerah Kabupaten Bantul dari awal pertumbuhan sampai perkembangan organisasi hingga tahun 1999. Dalam pembahasan skripsi ini dijelaskan adanya peran serta organisasi otonom dalam perkembangan amal usaha Muhammadiyah namun masih bersifat umum, untuk itu  IRM akan dijadikan bahan penelitian skripsi selanjutnya.
Adapun tulisan Agung Danarto Ketua PP IRM periode 1990-1993 yang berjudul Mozaik perjalanan IPM  dari Masa ke Masa, merupakan laporan umum pertumbuhan dan perkembangan IPM dari periode ke periode dengan mengambil aspek dinamika organisasi, serta bukan merupakan sebuah karya ilmiah.
Ikatan Remaja Muhammadiyah Daerah Kabupaten Bantul secara ilmiah belum pernah dijadikan bahan penelitian dalam penulisan skripsi. Oleh karena itu, dalam penulisan skripsi ini akan dibahas mengenai aktivitas keagamaan dan sosial kemasyarakatan IRM yang dimulai pada tahun 1992 sampai 2002.

E         Landasan Teori

Penelitian ini merupakan penelitian sejarah yang ingin menghasilkan bentuk dan proses pengkisahan atas peristiwa-peristiwa manusia yang telah terjadi di masa lalu.[31] Adapun dalam penulisan skripsi ini diambil sosiologi sebagai ilmu bantunya, karena sosiologi akan memberikan pengetahuan tentang struktur sosial dan proses masyarakat yang timbul dari hubungan antara manusia dalam situasi dan kondisi yang berbeda untuk menguak keadaan masyarakat.[32] Perubahan dan perkembangan masyarakat dari bentuk sederhana ke bentuk yang lebih kompleks[33] dalam mewujudkan segi dinamikanya, disebabkan karena para warganya mengadakan hubungan satu dengan yang lainnya, baik dalam bentuk perseorangan maupun kelompok dari lapisan sosial. Secara sinkronis, pendekatan ini diambil dari masyarakat itu, aktivitas keagamaan dan sosial kemasyarakatan yang dilakukan oleh remaja.
Dari pemahaman tersebut dalam Penelitian ini mempergunakan pengertian aktivitas sebagai teori dasar, bahwa kegiatan IRM ini merupakan kekuatan pikiran yang terimplementasikan.[34]Menurut Soerjono, dalam usahanya itu dilingkupi oleh unit-unit yang terorganisasikan secara formal akan mencapai tujuan tertentu dalam masyarakat tertentu dan bersifat profesional untuk mengubah pola-pola budaya bangsa menjadi budaya baru yang dianggap akan menguntungkan kehidupan bangsa di masa depan.[35]  Aktivitas sosial IRM berupaya untuk menjadi pelopor pembinaan moral di kalangan  remaja, juga termasuk didalamnya pelajar. Dalam hal ini sosiologi perlu menempuh dua cara, yaitu kultural dan struktural, sedangkan aktivitas  keagamaannya dijelaskan bahwa tiap-tiap aktivitasnya memiliki tujuan keagamaan.[36] Dalam hal ini aktivitas keagamaan IRM di antaranya : melakukan pemurnian dan modernisme atau usaha tajdid.
Pemurnian keagamaan merupakan gagasan yang berusaha menerjemahkan ide keagamaan agar menjadi kekuatan transformatif untuk menumbuhkan struktur dan tatanan sosial yang baik dan lebih baik partisipatif terbuka dan emansipatoris. Hal ini dimaksudkan bahwa aktivitas yang disertai strategi, berupa kebijakan organisasi yang merupakan suatu cita-cita untuk menjunjung tinggi hakikat dan martabat kemanusiaan (moral) sehingga aktivitas keagamaan ini memunculkan visi yang dapat dijadikan daya untuk memungkinkan sebuah aktivitas keagamaan melakukan antisipatif tentang obsesi dan cita-cita yang ingin dicapai, yaitu masyarakat utama (madani).  Daya seperti ini memiliki visi transformatif, dan memberikan motivasi pada masyarakat itu sendiri. Adapun pendapat ini disampaikan oleh Soerjono Soekamto yang mengartikan aktivitas atau activity ialah hal-hal yang dilakukan manusia yang berfungsi suatu organisme atas dorongan, perilaku, dan tujuan yang terasosiasikan berwujud tanggapan-tanggapan yang terorganisasikan.[37]
Dari teori di atas memberikan gambaran secara luas, bahwa untuk mewujudkan usaha dan gagasan tadi perlu memfungsikan struktur organisasi. Sistemnya dapat dilihat dalam struktur kepemimpinan baik di tingkat daerah, cabang, maupun ranting. Dari sini dapat dipahami, bahwa suatu sistem sosial adalah menemukan dan memahami fungsi suatu bagian itu, sehingga mampu menciptakan keadaan yang seimbang, harmonis dalam masyarakat tertentu, yaitu remaja.[38] Di sinilah terjadi hubungan struktural fungsional konsepsi pemikiran Muhammadiyah secara struktural dengan pemikiran usahanya. Menurut Abdul Munir Mulkhan, secara struktural pemikiran Muhammadiyah merupakan interpretasi Wahyu dan Sunnah dengan mempergunakan akal pikiran yang tersusun dalam suatu rumusan dasar. Pada satu segi pemikiran Muhammadiyah derivatif (berdasarkan) pada Wahyu dan Sunnah sebagai hasil dan produk penjabarannya dan segi lain pemikiran Muhammadiyah secara operasional dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Hubungan fungsional tersebut merupakan hubungan antara Wahyu dan Sunnah dengan konsepsi pemikiran Muhammadiyah, unit kerja, amal usaha serta anggota Muhammadiyah.[39]
Remaja yang dimaksudkan sebagai anggota IRM adalah mereka yang berusia antara 12 sampai 22 tahun, baik memiliki status sosial sebagai pelajar, mahasiswa, atau remaja pada umumnya. Pada fase ini, remaja memasuki tahapan kematangan atau kemasakan. Pada usia ini pengaruh perkembangan individu turut serta menentukan pengalaman sosialnya, dan keadaan ini mendorong mereka lebih peka terhadap nilai-nilai estetika dan isu-isu moral. Hal ini didukung aspek penting yang mempengaruhi pengalaman sosial remaja, yaitu pendidikan, sehingga mampu memperdalam sifat-sifat yang diwariskan oleh generasi sebelumnya.[40]

F         Metode Penelitian

Penelitian ini merupakan suatu proses yang berawal pada minat untuk mengetahui fenomena tertentu dan selanjutnya menjadi gagasan, teori, konsep, pemilihan metode penelitian dan selanjutnya akan melahirkan gagasan dari teori baru. Proses ini akan mengalami perulangan.[41] Berdasarkan tempatnya, penelitian bisa digolongkan menjadi 3 macam, yaitu penelitian yang dilakukan di perpustakaan (library research), penelitian yang dilakukan di laboratorium (laboratorium research).[42] Karena penelitian ini merupakan penelitian yang dilakukan di lapangan, maka penelitian ini termasuk dalam field research, yang lebih merupakan studi tentang kajian aktivitas keagaman, dan sosial kemasyarakatan.
Adapun tahapan atau langkah-langkah kegiatan penelitian ini akan dilakukan melalui empat prosedur yaitu :
1.         Pengumpulan data (heurestik)
Heuristik berasal dari bahasa Yunani Heurisken yang berarti memperoleh, sedangkan yang dimaksud heuristik adalah teknik atau seni, mengumpulkan data yang tidak mempunyai peraturan-peraturan umum. Ia tidak lebih dari suatu ketrampilan menangani bahan-bahan.[43] Berkaitan dengan topik yang akan diteliti yaitu aktivitas keagamaan dan sosial kemasyarakatan organisasi IRM Daerah Bantul maka teknik pengumpulan data yang penulis pergunakan dalam penelitian ini adalah :
a           Wawancara
Untuk mengumpulkan sumber lisan penulis menggunakan metode interview, yaitu teknik pengumpulan data dengan tanya jawab sepihak, yang dikerjakan secara sistematis dan berdasarkan pada tujuan penelitian.[44]
Dalam penelitian ini jenis interview yang penulis pergunakan adalah bebas terpimpin, yaitu dengan tidak terikat kepada kerangka pertanyaan-pertanyaan, melainkan dengan interviewer (pewawancara) dan situasi ketika wawancara dilakukan.[45] Sedangkan cara menyampaikan pertanyaan yang telah ditulis secara beraturan, tidak terikat dengan nomor urut dari pedoman interview (Interview Guide) yang berfungsi sebagai alat pengumpul sumber primer dan sekunder. Adapun pihak-pihak yang dijadikan nara sumber atau informan adalah para tokoh Muhammadiyah, mantan aktivis IPM dan yang sudah atau sedang menjadi aktivis IRM Daerah Kabupaten Bantul.
b          Dokumentsi
Dalam pengumpulan sumber tertulis, penulis menggunakan metode dokumenter, yaitu teknik penelitian, teknik penyelidkan, yang ditujukan karena penguraian dan penjelasan terhadap apa yang telah lalu melalui sumber dokumentasi.[46]
Metode ini dimaksudkan untuk mengumpulkan sumber primer dan sekunder, yaitu melalui sumber yang diperoleh dari dokumen, buku, foto dan arsip. Dari beberapa sumber yang ada kemudian penulis menyaring hal-hal yang relevan dengan topik bahasan.

c           Observasi langsung
Observasi atau pengamatan langsung dilakukan oleh penulis untuk memperoleh fakta nyata tentang aktivitas IRM Daerah Bantul dan hal-hal yang berkaitan kemudian dilakukan pencatatan.
2.         Kritik dan Verifikasi
Kritik atau verifikasi adalah mengadakan kritik terhadap data yang diperoleh untuk mendapatkan kredibilitas dan otensitas data. Untuk itu penulis dalam penelitian ini melakukan dengan :
a           Kritik ekstern, adalah meneliti otensitas sumber, untuk meneliti otensitas sumber ini penulis melakukan evaluasi dari sumber yang telah diperoleh, baik terhadap sumber primer maupun sumber sekunder sehingga diperoleh sumber yang akurat.
b          Kritik intern, meneliti kebenaran isi sumber dalam meneliti kebenaran isi sumber penulis melakukan perbandingan antara sumber data tertulis dengan informasi yang diperoleh dari wawancara.
3.         Interpretasi,
Setelah mengadakan kritik, penulis berusaha menganalisa dan memberi interpretasi terhadap data yang valid, kredibel dan relevan dengan topik bahasan.
4.         Historiografi,
Bagian ini merupakan penulisan penelitian berdasarkan data yang diperoleh dengan menempuh proses pengujian dan analisa yang kritis dengan memberikan keterangan-keterangan atau penjelasan yang dapat dipahami. Adapun bentuk dari penelitian ini adalah skripsi.
Adapun pendekatan yang akan digunakan dalam penelitian adalah pendekatan sosiologis, yaitu memperhatikan peristiwa-peristiwa yang merupakan proses-proses masyarakat yang timbul dari hubungan antara manusia dalam situasi dan kondisi yang berbeda untuk menguak keadaan masyarakat. [47]

G        Sistematika Pembahasan

Penyajian penelitian yang berbentuk penulisan skripsi ini akan dipilih menjadi 5 bab, yaitu :
Bab pertama, berisi pendahuluan yang terdiri dari : latar belakang masalah, batasan dan rumusan masalah, tujuan dan kegunaan, tinjauan pustaka, landasan teori, metode penelitian, dan sistematika pembahasan.
Bab kedua, pada bagian ini pembahasan diawali dengan diungkapkannya keadaan sosial keagamaan masyarakat Bantul, lalu pembahasan dilanjutkan mengenai aktivitas Muhammadiyah di Bantul. Pembahasan ini diakhiri dengan diungkapkannya Muhammadiyah Daerah Kabupaten Bantul dan pembinaan remaja.
Bab ketiga, pembahasan  akan difokuskan pada keberadaan Ikatan Remaja Muhammadiyah Daerah Kabupaten Bantul, dan bertujuan untuk mengungkap asal-usul pendirian organisasi ini sampai berdirinya Pimpinan Daerah IRM  Bantul, serta pola persebarannya di lingkungan sekolah maupun masyarakat pada umumnya. Untuk itu,  perlu diketahui lebih mendalam perkembangan yang dicapai organisasi dan di bagian akhir bab ini dipaparkan tujuan dan pedoman aktivitas IRM sampai dengan tahun 2002.
Pada bab keempat, pembahasan akan menguraikan IRM dan masyarakat Bantul 1992-2002, dengan rincian pembahasan menyangkut aktivitas yang dilakukannya, meliputi : usaha pemurnian agama di kalangan remaja, pengembangan dakwah IRM, dan Kepeloporan IRM dalam pembinaan moral.
Bab kelima merupakan rangkaian penutup skripsi ini, yang berisi simpulan dan saran-saran penulis menyangkut pokok permasalahan yang telah dirumuskan sebelumnya.


Selengkapnya Silahkan >>> DOWNLOAD

Tags: AKTIVITAS IKATAN REMAJA MUHAMMADIYAH (IRM) DI KABUPATEN BANTUL, 1992 – 2002

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Sufi ~ Artikel Ilmu Tasawuf dan Sufisme All Right Reserved
Hosted by Satelit.Net Support Satelit.Net