Senin, 26 Maret 2012

Penegakan HAM dalam Islam Analisis Pusat Studi Hak Asasi Manusia UII Yogyakarta

Penegakan HAM dalam Islam Analisis Pusat Studi Hak Asasi Manusia UII Yogyakarta

HAM

 Oleh Team www.seowaps.com

BAB I

PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang Masalah

Bangsa Indonesia, sejak semula telah dikenal sebagai bangsa yang religius, bangsa yang memiliki kepercayaan dan hubungan dengan Sang Pencipta yaitu Tuhan Yang Maha Esa, yang dinyatakan dalam sikap hidup yang didasarkan kepada ajaran-ajaran agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang penuh toleransi di antara pemeluk-pemeluknya.
Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa telah diakui oleh masyarakat Indonesia. Namun sejarah dari masa ke masa menunjukkan, bahwa agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa telah menjadi dasar dan memberikan warna terhadap semua segi kehidupan bangsa.[1]
Menurut pandangan Kristen Protestan, tidak ada masalah untuk menerima Pancasila. Bahwa Pancasila telah memberikan banyak inspirasi, selama pemahaman tentang kelima sila dari Pancasila tetap terbuka dan Pancasila tidak kemudian menjadi doktrin yang tertutup. Orang-orang Kristen Protestan dapat memahami sila pertama, dengan menyatakan bahwa di dalam kerangka kepercayaan kepada yang transenden, orang-orang yang sudah memiliki agama dapatlah terus melakukan dialog berdasarkan sikap saling menghargai demi tanggung jawab bersama.[2]
Negara Indonesia yang memilki Pancasila sebagai dasar negara maupun filsafat hidup atau pegangan hidup bangsa Indonesia, setiap rakyat Indonesia harus mempercayai Tuhan Yang Maha Esa, pada dasarnya sila-sila dari Pancasila itu telah berakar pada jiwa Bangsa Indonesia.[3]
Pancasila berfungsi sebagai bimbingan moral dan etika, yang telah ditransformasikan menjadi dasar konsep politik yang sedemikian rupa. Ada dua kelompok yang sangat berpengaruh dalam pembentukan ideologi suatu bangsa. Pertama, kelompok nasionalis sekuler kedua kelompok nasionalis muslim. Yang dimaksud nasionalis sekuler adalah kelompok-kelompok yang menjadi pemimpin politik yang di Indonesia seperti pemimpin pilitik dari kalangan muslim, pemimpin politik dari kalangan Katolik, pemimpin politik dari kalangan Protestan, pemimpin politik dari kalangan Hindu. Secara tegas kelompok-kelompok nasionalis sekuler menolak agama dijadikan sebagai dasar negara. Meskipun secara personal nasionalis sekuler bukan kaum sekuleris, bahkan nasionalis sekuler tidak menggunakan agama sebagai ideologi atau sistem politik.[4]
Kelompok nasionalis muslim adalah kelompok yang mempunyai gagasan bahwa Islam harus dijadikan  sebagai dasar negara, antara agama dan politik tidak dapat dipisahkan karena tidak ada pemisahan antara persoalan duniawi dan ukhrawi dalam Islam.[5]
Di bumi Indonesia tidak hanya mayoritas agama Islam saja tetapi masih ada agama-agama lain seperti Katolik, Protestan, Hindu dan Budha yang butuh perlindungan dari negara. Oleh sebab itu , yang pantas dijadikan dasar negara adalah Pancasila, agar semua agama yang ada di Indonesia dapat menerimanya, bukan berarti setelah ber Pancasila lalu meninggalkan agama, tetapi Pancasila dan agama harus sejalan, Pancasila tanpa agama akan kosong hasilnya.[6]
 Menurut Faisal Ismail Konflik antara kelompok nasionalis sekuler dengan kelompok nasionalis muslim mengenai landasan falsafah negara tetap tegang, sehingga terbentuklah Piagam Jakarta pada butir pertama yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Bunyi butir pertama Piagam Jakarta yang memberikan posisi umat Islam di Indonesia yang memungkinkan untuk menerapkan syariat Islam, di negara Indonesia yang meskipun umat Islam yang pada dasarnya harus menerima Pancasila sebagai ideologi negara.[7]
Bunyi butir pertama dari Piagam Jakarta mendapatkan tantangan yang keras dari orang-orang yang non muslim, yang menyatakan bahwa konsekuensi kalimat Islam sangat mengesampingkan agama-agama lain yang ada di Indonesia. Seakan-akan menonjolkan agama orang yang mayoritas yaitu  agama Islam,  jika tidak diganti butir pertama dari Piagam Jakarta, maka dari kalangan agama orang yang minoritas  yaitu  agama non  Islam akan memisahkan diri dari Republik Indonesia.8        
Agar bangsa Indonesia tidak terpecah-pecah maka kedua kelompok tersebut melakukan musyawarah untuk mengganti bunyi pertama dari Piagam Jakarta agar tidak menyinggung perasaan dari kalangan agama minoritas, maka dengan kesepakatan  bersama antara kelompok nasionalis sekuler dengan kelompok nasionalis muslim , maka Piagam Jakarta diganti dengan bunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.9
Untuk mengakhiri konflik yang berkepanjangan antara kelompok nasionalis sekuler dan kelompok nasionalis muslim, maka PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara.10 Dengan disahkannya UUD 45, maka nilai-nilai yang esensial dalam Pancasila adalah:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia .
Selain itu juga kebebasan untuk memeluk agama di Indonesia ditegaskan dalam UUD 45 Pasal 29 yang berbunyi: 1. Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. 2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.11
Pasal-pasal yang terdapat dalan UUD 45 yang merupakan sebuah transformasi Pancasila sebagai norma-norma untuk hidup bermasyarakat, dalam bidang keagamaan, hukum, politik, sosial dan ekonomi.12 Pancasila dapat dijadikan sebagi alat pemersatu bangsa Indonesia, dapat diterima oleh semua pihak. Kenyataan telah mewujudkan bahwa dengan Pancasila dapat menimbulkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa dapat membawa keutuhan negara Republik Indonesia.13
Butir demi butir dari kelima sila Pancasila dalam penjelasannya jelas tidak bertentangan dengan Al-Kitab, dalam pelaksanaannya secara keseluruhan dapat mendukung pengembangan kegiatan setiap agama yang ada di Indonesia.14 Penjelasan butir demi butir dari kelima butir Pancasila yang erat hubungannya dengan Al-Kitab adalah:
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila ini dapat memberikan suatu kebebasan ruang gerak bagi kemerdekaan beragama, setiap orang harus meyakini adanya Tuhan Yang maha Esa dan memberikan kebebasan untuk memeluk agamanya masing-masing.
Penjelasan Al-Kitab:
Tuhan Yang Maha Esa adalah Tuhan Yang Maha Kuasa, sebagai mana jelas dalam tindakannya Penciptaan langit dan bumi. (Kejadian 1:1-27). Tuhan Yang Maha Esa adalah Tuhan Yang Maha Kasih (1 Yohanes 4:8)
Tuhan Yang Maha Esa adalah Tuhan Yang Maha Penolong, Tuhan Khalik Langit dan Bumi beserta segala isinya (Mazmur. 121:1-2)
2. Sila kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila ini menjelaskan bahwa Bangsa Indonesia harus meningkatkan martabat manusia, dan dapat menikmati hak-haknya dan melaksanakan tanggung jawabnya.
Penjelasan Al-Kitab:
Manusia itu agung dan mulia karena manusia adalah satu-satunya mahluk hidup yang dibentuk atau diciptakan Allah (Kejadian: 1:22)
3. Sila Persatuan Indonesia
Sila ini menjelasakan untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan demi keselamatan bangsa dan negara, mendahulukan kepentingan masyarakat dari kepentingan pribadi walaupun berbeda-beda kita tetap satu.
Penjelasan Al-Kitab:
“Sebab tidak ada seorang pun di antara kita yang hidup untuk dirinya sendiri…” (Roma 14:7a)
4. Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Sila ini menjelaskan tidak memaksakan kehendak kepada orang lain, mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan, musyawarah untuk mancapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
Penjelasan Al-Kitab:
“Kasih itu sabar, Kasih itu murah hati……” (I. Korintus. 13:14)
“Tidak mengambil keuntungan diri sendiri” (I. Korintus. 13:5)
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia 
Sila ini menjelaskan, untuk bersikap adil, suka memberikan pertolongan kepada orang lain.
Penjelasan Al-Kitab:
“Berilah keadilan kepada orang yang lemah dan kepada anak yatim belalah hak orang-orang yang sengsara dan orang yang kekurangan”. (Mazmur 82:3)

Dengan demikian menurut orang Kristen sila-sila dalam Pancasila tidak bertentangan dengan Al-Kitab bahkan dalam pelaksanaannya secara konsekuen/mendukung apa yang terdapat dalam Al-Kitab.15
Penjelasan di atas menurut pandangan T.B. Simatupang Pancasila adalah lebih dari sekedar payung, Pancasila mempunyai daya tarik emosionalnya tersendiri. Pancasila sebuah ideologi dan sebuah pandangan hidup.16

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, yang menjadi fokus perhatian untuk diteliti adalah:
1.      Bagaimana pemikiran T.B. Simatupang tentang hubungan Kristen Protestan dengan Pancasila di Indonesia ?
2.      Apa pengaruh pemikiran T.B. Simatupang  terhadap agama Kristen Protestan di Indonesia ?

C.    Tujuan Penelitian
Penelitian tentang pemikiran T.B. Simatupang tentang hubungan Kristen Protestan dengan Pancasila di Indonesia mempunyai beberapa tujuan yaitu :
1.      Untuk mengetahui dan menelusuri pemikiran T.B. Simatupang tentang hubungan Kristen Protestan dengan Pancasila di Indonesia dalam konteks yang lebih spesifik
2.      Untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang sejauh mana pengaruh pemikiran T.B. Simatupang terhadap agama  Kristen Protestan di Indonesia.
Sedangkan kegunaan penelitian ini adalah:
1.      Secara akademik penelitian ini sebagai sumbangan pemikiran di bidang ilmu perbandingan agama.
2.      Untuk menambah pengetahuan tentang pemahaman umat Kristen Protestan dalam menerima Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia .

D.    Telaah Pustaka
Setelah mengadakan penelusuran pustaka, sejauh penulis ketahui agar tidak terjadi duplikasi dalam penelitian ini yang sebelumnya membahas T.B. Simatupang, maka penulis melakukan telaah pustaka sebagai berikut:
Karya ilmiah yang mengkaji tentang pemikiran T.B. Simatupang dalam buku, Spiritualis, Pluralitas dan Pembangunan di Indonesia, di tulis oleh Victor I Tanja pada tahun 1996. Dalam buku ini menggunakan pendekatan sosiologis, yang memaparkan bagaimana peranan agama khususnya Iman Kristiani dalam memberikan sumbangan terhadap tuntutan pembangunan di tengah masyarakat Indonesia yang pluralistik berdasarkan Pancasila sebagai satu-satunya asas bermasyarakat, berbangsa, dan beragama.
Kemudian ada buku yang di tulis oleh : A.G. Hoekema, yang di terjemahkan oleh Ny. Amsy Susilaradeya pada tahun 1997, yang berjudul : Berpikir Dalam Keseimbangan Yang Dinamis , Sejarah Lahirnya Teologi Protestan Nasional di  Indonesia  ( 1860- 1960).Dalam buku ini menggunakan pendekatan  historis-teologis, yang memaparkan tentang bagaimana perkembangan teologi Protestan di Indonesia selama tahun 1860-1960, dan kapan teologi Protestan di Indonesia lahir ?  dan juga siapa tokoh yang membangun teologi Protestan di Indonesia.
Kemudian ada buku yang di tulis oleh Bambang Ruseno Utomo, pada tahun1993 yang berjudul: Hidup Bersama di Bumi Pancasila: Tinjauan Hubungan Islam dan Kristen di Indonesia. Dalam buku ini mengunakan pendekatan sosiologis dan teologis, yang memaparkan untuk mengungkap dan mengkaji perkembangan dan pertemuan kedua agama tersebut di bumi Indonesia atau di bumi Pancasila, dan juga untuk membantu bisa saling mengenal satu sama lain dalam rangka saling mengasihi sesama insan yang saling berlainan agama dan kepercayaan. 
Kemudian ada skripsi yang berjudul: Gereja dan Pancasila ( Studi Analisa Pemahaman dan Sikap PGI Terhadap Pancasila ), yang ditulis oleh: Tri Budi Waryanto, dalam skripsi ini menggunakan metode deskriptif analisis dan metode historis. Dalam skripsi ini lebih memfokuskan tentang pengertian organisasi kemasyarakatan dalam arti apakah persekutuan gereja-gereja di Indonesia dapat dijadikan sebagai organisasi kemasyarakatan yang dapat mengayomi atau melindungi masyarakat Kristen Protestan di Indonesia.
Kemudian ada skripsi yang berjudul : Gereja dan Pembangunan ( Studi Pemikiran  Tahi Bonar ( T.B.) Simatupang ), di tulis oleh Ahmad Musfik,  skripsi tersebut menggunakan pendekatan historis, dan pembahasannya lebih terfokus  bagaimana gereja-gereja yang ada di Indonesia dapat ikut andil dalam membangun bangsa ini agar menjadi bangsa yang makmur dan beradab.
Berdasarkan telaah pustaka di atas maka peneliti akan  mengkaji mengenai pemikiran T.B. Simatupang tentang hubungan Kristen Protestan dengan Pancasila di Indonesia. Akan tetapi peneliti harus membedakan terlebih dahulu antara penelitian  yang dilakukan oleh penulis dengan penelitian sebelumnya,  penelitian sebelumnya  yang sudah pernah mengkaji pemikiran T.B. Simatupang adalah Viktor I Tanja yang berjudul Gereja dan Pembangunan. Kemudian ada juga penelitian yang di tulis oleh Tri Budi Waryanto yang berjudul Gereja dan Pancasila ( Studi Analisa Pemahaman dan Sikap PGI Terhadap Pancasila ). Kemudian ada juga penelitian yang di tulis oleh Ahmad Musfik yang berjudul Gereja dan Pembangunan.  Kemudian  ada juga penelitian yang di tulis oleh Bambang Ruseno Utomo yang berjudul Hidup Bersama di Bumi Pancasila : Tinjauan Hubungan  Islam dan Kristen di Indonesia.
Kemudian yang membedakan antara penelitian penulis dengan penelitian sebelumnya adalah: Bahwa penelitian sebelumnya hanya memfokuskan bagaimana gereja-gereja yang ada di Indonesia dapat ikut andil dalam membangun bangsa ini,dan apakah gereja –gereja yang di Indonesia dapat mengayomi atau melindungi umat Kristiani di Indonesia. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh penulis  sekarang yang berjudul hubungan Kristen Protestan  dengan Pancasila di Indonesia ( Studi atas Pemikiran T.B. Simatupang ) yang tidak terlepas dari beberapa faktor yaitu: Faktor sejarah, faktor politik dan faktor agama.
E.     Metodologi Penelitian
1.      Jenis Penelitian
Penelitian ini bercorak Library Research (Penelitian Pustaka), dalam arti sumber-sumber datanya berasal dari bahan-bahan tertulis yang berkaitan dengan topik yang dibahas. Melalui karya-karya ilmiah, baik yang tertuang dalam buku, majalah, maupun data-data kepustakaan lainnya yang berkenaan dengan pemikiran T.B. Simatupang.
2.      Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini penulis dalam mencari data menggunakan metode dokumentasi.17 Dalam metode dokumentasi  nantinya peneliti akan menemukan sumber data primer dan sumber data sekunder, maka sumber data primer yang utama adalah tulisan T.B. Simatupang yang berjudul. Iman Kristen dan Pancasila , dan juga buku yang berjudul Membuktikan Ketidakbenaran Suatu Mitos, Menelusuri Makna Pengalaman Seorang Prajurit Generasi Pembebas Bagi Masa Dapan Masyarakat, Bangsa dan Negara. Dan data sekunder dalam penelitian ini adalah buku-buku yang  memang representatif dalam mendukung penelitian ini.
3.      Analisis Data
Dalam penelitian ini penulis dapat mengumpulan tulisan atau data yang berhubungan dengan tema yang diangkat dalam penelitian ini, kemudian penulis menelaah data yang telah terkumpul tersebut, kemudian dianalisis dan diinterpretasikan sesuai dengan wawasan penulis. Kemudian dalam penelitian ini juga penulis dalam menganalisis data menggunakan metode deskriptif 18, jadi dalam menganalisis data  tidak hanya sebatas mengumpulan data saja dan menyusunan data, tapi  harus mencakup analisis dan interpretasi tentang data itu agar mendapat pemahaman yang lebih jelas lagi 19.
4.      Metode Pendekatan
  Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan historis, karena pendekatan sejarah biasanya meliputi pengalaman masa lalu yang menggambarkan secara kritis seluruh kebenaran kejadian atau fakta untuk membantu mengetahui apa yang harus di kerjakan sekarang dan masa yang akan datang.20

F.     Sistematika Pembahasan
Untuk lebih memudahkan dalam penyelesaian penelitian ini, penyusun akan menggunakan sistematika sebagai berikut :
Bagian depan memuat halaman judul, halaman nota dinas, halaman pengesahan, halaman motto, halaman persembahan, kata pengantar , daftar isi, daftar singkatan dan  abstrak.
Sedangkan bagian isi yang merupakan inti dari pembahasan skripsi ini, penulis susun dalam bab-bab sebagai berikut:
Bab pertama, latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, telaah pustaka, metodologi  penelitian dan sistematika pembahasan.
Bab kedua, sketsa biografi T.B. Simatupang. Masa kecil dan latar belakang pendidikan, karir dan kegiatan, karya-karya T.B. Simatupang , dan orang-orang yang mempengaruhi pemikiran T.B. Simatupang
Bab ketiga, membahas pemikiran T.B. Simatupang tentang hubungan Kristen Protestan dengan Pancasila di Indonesia, yang  meliputi pemahaman T.B.Simatupang tentang Kristen Protestan di Indonesia.  yang meliputi sejarah  singkat masuknya Kristen Protestan di Indonesia,dan pemahaman T.B.Simatupang tentang ideologi Pancasila. Kemudian aspek-aspek pemikiran T.B. Simatupang tentang hubungan Kristen Protestan dengan Pancasila di Indonesia, yang meliputi : aspek sejarah, aspek politik, dan aspek agama. Kemudian pemahaman tentang Pancasila yang meliputi, pengertian Pancasila, sejarah singkat tentang Pancasila, fungsi Pancasila.
Bab keempat, membahas tentang apa pengaruh pemikiran T.B. Simatupang  terhadap agama Kristen Protestan  di Indonesia, yang meliputi pemahaman Kristen Protestan terhadap Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, dan meningkatkan partisipasi gereja dalam membangun bangsa Indonesia sebagai pengamalan Pancasila. Kemudian analisis penulis.
Bab kelima, penutup, yang terdiri dari kesimpulan, saran-saran, kata penutup daftar pustaka dan curriculum vitae.

Selengkapnya Silahkan >>> DOWNLOAD

Tags: Penegakan HAM dalam Islam Analisis Pusat Studi Hak Asasi Manusia UII Yogyakarta
Copyright © Sufi ~ Artikel Ilmu Tasawuf dan Sufisme All Right Reserved
Hosted by Satelit.Net Support Satelit.Net