Rabu, 07 Maret 2012

RELEVANSI TASAWUF DENGAN KESEHATAN MENTAL MENURUT SYEKH AHMAD RIFA'I BIN MUH. MARHUM

Pemikiran tasawuf Kiai Rifa'i pada dasarnya juga merupakan bagian dari gagasan untuk mempertahankan hubungan harmonis antara syari'at dan hakikat yang dirumuskan dengan istilah Ushul, Fiqh, dan Tasawuf. Gagasan tasawuf Kiai Rifa'i tidak membentuk komunitas yang disebut tarikat sebagaimana ditulis oleh Alwan Khairi1 tetapi hanya sebatas ajaran tentang pembinaan akhlak melalui pengisian diri dengan akhlak mahmudah dan peniadaan diri dari akhlak madzmumah dalam rangka mencapai kedekatan pada Allah yaitu Ma'rifat dan Taqarrub yang dapat dilakukan siapa saja tanpa harus melalui tata aturan sebagaimana lazim terjadi dalam dunia tarikat. Jika hendak ditelusuri berdasarkan apa yang ditulis dan dialami sendiri oleh Kiai Rifa'i, akan terlihat ia tidak pernah menyebut dirinva baik secara langsung ataupun tidak sebagai penganut tarikat Qodiriyah. Lebih-lebih hampir dalam setiap kitab yang ditulisnya ia selalu menyatakan dirinya sebagai penganut tarikat Ahlussunni (ikilah kitab... saking Haji Ahmad Rifa'i bin Muhammad Marhum Syafi'iyah madzhabe Ahlussunni ). Sekalipun tidak membentuk tarikat (komunitas sufi), namun paling tidak pemikiran tasawufnya memberikan elemen moral bagi para muridnya dalam melaksanakan tasawuf. Kenyataan di atas, semakin memberikan dukungan bahwa Kiai Rifa'i memang berusaha memberikan kriteria pengikut Ahlussunnah yang dalam bidang tasawuf mengikuti pandangan Junaid al-Baghdadi sebagaimana dikemukakan dalam kitabnya Ri'āyah al-Himmah Untuk mengetahui corak tasawuf Kiai Rifa'i digunakan kriteria berdasarkan pembagian tasawuf menjadi akhlaqi (amali) dan falsafi. Dalam hal ini, Rifa'i menyatakan dirinya sebagai pengikut jalan Sunni 3 dalam dunia tasawuf sebagaimana dinyatakan dalam berbagai tempat pada kitab-kitabnya. Memang harus diakui bahwa pembagian ini mengandung unsur kekaburan mengingat tasawuf adalah pengalaman batin manusia dalam berhubungan dengan Tuhannya yang memiliki watak subjektif. Oleh karena itu, kriteria yang biasanya dipakai untuk mengidentifikasi tidak menghasilkan corak yang akurat dan tetap. Dalam hal ini, dapat dikatakan bahwa pembagian tersebut biasanya didasarkan kecenderungan tokoh-tokoh sufi yang pada satu pihak menekankan aspek amaliah dan di lain pihak menekankan aspek pemikiran. Yang pertama, menghasilkan rumusan-rumusan tingkah laku yang dipandang dapat mendekatkan seseorang pada Tuhan, sementara yang kedua menghasilkan rumusan pemikiran tentang kemungkinan manusia mengalami kesatuan dengan Tuhannya. Inilah yang sering disebut dengan istilah tasawuf nadzari yang banyak mengambil ide-ide berasal dari kebudayaan luar Islam (Ats- Tsaqafah al-Ajnabiyyah). Pemaparan mengenai pemikiran tasawuf dari delapan tokoh sebagaimana telah diutarakan dalam bab tiga (enam tokoh masuk dalam kategori amali dan dua tokoh masuk dalam kategori nadzari atau falsafi) ini cukup memberikan gambaran pengalaman ruhani mereka yang memiliki titik berat pada dua kategori yang berbeda satu dengan lainnya, yaitu yang berorientasi kepada amal (akhlak) di satu pihak dan yang berorientasi kepada pemikiran (nadzari) di lain pihak. Jika dilihat dalam kerangka pemikiran berdasarkan pengalaman para sufi yang dikategorikan menjadi dua di atas, yakni 'amali (akhlaki) dan Tasawuf Sunni memiliki corak 'amali karena tokoh-tokohnya memberikan tekanan pada pelaksanaan syari'at terlebih dahulu baru kemudian menghiasinya dengan amaliah tasawuf. Corak ini berbeda dengan falsafi yang menekankan aspek pemikiran dan menitik beratkan pada aspek kesatuan dengan Allah. Abdul Djamil, Ibid, hlm. 122. nadzari (falsafi), maka corak pemikiran tasawuf KH. Ahmad Rifa'i termasuk dalam kategori 'amali (akhlaqi) atas dasar pertimbangan bahwa isi ajaran tasawuf Rifa'i berupa latihan ruhani dengan jalan (1) pengisian diri dengan sifat terpuji (tahalli/ 2) ,( تحّلى ) pengosongan sifat tercela (takhalli/ تخّلى ) yang kemudian ditindaklanjuti dengan kedekatan kepada Allah (taqarrub), dan (3) pengenalan Allah dengan mata hati (makrifat). Dengan demikian mengenai persoalan tasawuf, pemikirannya dapat dikategorikan dalam tasawuf 'amali dan lebih banyak rumusan ajaran akhlak yang pada akhirnya berusaha untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui jalan pengisian diri dengan sifat terpuji dan pengosongan diri dari sifat tercela. Tasawufnya tidak mengesankan arti yang spesifik sebagaimana tasawuf konvensional yang idiom-idiomnya mengesankan adanya unsur eksklusif seperti pengertian taubat, wara, dan zuhud. Bagi Kiai Rifa'i, pengertian butirbutir akhlak terpuji dan akhlak tercela, memiliki pengertian yang tidak jauh berbeda dengan pengertian akhlak. Titik puncak tasawufnya adalah diperolehnya kedekatan kepada Allah yang dihiasi dengan tiga kondisi, yaitu khauf, mahabbah, dan ma'rifat. Karena hanya berupa tataran moral dan tujuan akhirnya adalah tiga kondisi tersebut maka pemikiran tasawufnya bukanlah tasawuf falsafi. B. Analisis Konsep Tasawuf K.H. Ahmad Rifa’i relevansinya dengan Kesehatan Mental Kiai Haji Ahmad Rifa’i dalam kitabnya Abyan al-Hawaij tidak menyebut istilah kesehatan mental secara eksplisit, apalagi menguraikan istilah itu. Meskipun demikian, konsepnya tentang pembersihan diri melalui zuhud, qona’ah, sabar dan sebagainya dapat diambil kesimpulan bahwa secara implisit ada konsep kesehatan mental. Alasan peneliti menyimpulkan seperti itu karena dalam literatur yang berkembang sebagaimana diungkapkan oleh Ramayulis bahwa setidak-tidaknya terdapat tiga pola untuk mengungkap metode perolehan dan pemeliharaan kesehatan mental dalam persfektif Islam yaitu Pertama, metode pengembangan potensi jasmani dan rohani; kedua, metode iman, Islam dan ihsan; dan ketiga, metode takhalli, tahalli dan tajalli6 Ahmad Rifa’i meletakkan iman, Islam dan ihsan sebagai tiga sendi pokok yang mutlak harus dikaji dan diamalkan oleh umat Islam. Sedangkan metode iman, Islam dan ihsan itu dalam literatur yang berkembang sebagaimana telah dikemukakan di atas merupakan metode perolehan dan pemeliharaan kesehatan mental/ jiwa. Jika dihubungkan pemikiran dan metode KH.Ahmad Rifa'i dengan konsep tasawuf masuk dalam kategori metode tahalli yaitu mengisi diri dari sifat-sifat yang terpuji. (mahmudah). Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Mustafa Zahri bahwa metode dan fase-fase yang harus dilalui untuk mencapai pengisian diri menuju jiwa yang sehat yaitu melalui takhalli ( membersihkan diri dari sifat-sifat tercela), tahalli (mengisi diri dengan sifat-sifat yang terpuji), dan tajalli (memperoleh kenyataan Tuhan) Penegasan Mustafa Zahri didukung pula oleh Amin Syukur yang menyatakan dalam tasawuf lewat amalan dan latihan kerohanian yang beratlah, maka hawa nafsu manusia akan dapat dikuasai sepenuhnya. Adapun sistem pembinaan dan latihan tersebut adalah melalui jenjang takhalli, tahalli dan tajalli.8 Sejalan dengan itu Hanna Djumhanna Bastaman mengemukakan empat pola wawasan kesehatan mental dengan masing-masing orientasinya sebagai berikut: pertama, pola wawasan yang berorientasi simtomatis; kedua, pola wawasan yang berorientasi penyesuaian diri; ketiga, pola wawasan yang berorientasi pengembangan potensi; keempat, pola wawasan yang berorientasi agama/kerohanian Ahmad Rifa’i dalam kitab Abyan al-Hawaij menegaskan: يائكووولوع فركارايكي له فرتيل ا حب الدنياطمع اتباع الهوى كتولا عجب رياتكبرحسودسمعه ايكوله بسوءارتني Terjemahnya: Delapan perkara yang merupakan sifat-sifat tercela yaitu mencintai dunia, tamak, mengikuti hawa nafsu, riya, ujub, takabbur, hasud, dan sum’ah Pemikiran Ahmad Rifa’i di atas masuk dalam kategori takhalli. Dengan demikian tampaklah bahwa zuhud, qona’ah, shabar, tawakkal hatinya, mujahadah, ridho, syukur, masuk dalam kategori kriteria jiwa atau mental yang sehat. Sedangkan cinta dunia, tamak, mengikuti hawa nafsu, ujub, riya, takabbur, hasad, sum’ah, masuk dalam kriteria jiwa atau mental yang sakit 11 KH. Ahmad Rifa’i tidak menyatakan dengan tegas pengertian kesehatan mental, namun beliau membuat kriteria–kriteria yang mengarah pada pengertian tentang jiwa/mental yang sehat dan sakitnya jiwa. Kriteriakriteria tersebut adalah : a. Kriteria Jiwa Yang Sehat 1. Zuhud Secara harfiah zuhud adalah bertapa di dalam dunia. Sedangkan menurut istilah yaitu bersiap-siap di dalam hatinya untuk mengerjakan ibadah, melakukan kewajiban semampunya dan menyingkir dari dunia yang haram serta menuju kepada Allah baik lahir maupun batin Dalam menjelaskan kata ini Ahmad Rifa’i lebih menekankan pada aspek pengendalian hati daripada aspek perilaku yang harus ditampilkan Jika perkembangan zuhud pada fase yang paling awal ditandai dengan tindakan konkrit menjauhi kehidupan dunia sebagaimana yang diperlihatkan oleh Rabi’ah al-Adawiyah dan lainnya, maka dalam pemikiran Ahmad Rifa’i titik beratnya adalah pada pengendalian hati supaya tidak tergantung pada harta. Oleh karenanya Ahmad Rifa’i menekankan bahwa zuhud bukan berarti tidak ada harta tetapi tidak ada ketertarikan dengan harta. 2. Qona’ah Secara harfiah qona’ah adalah hati yang tenang. Sedangkan menurut istilah adalah hati yang tenang memilih rihda Allah, mencari harta dunia sesuai dengan kebutuhan untuk melaksanakan kewajiban dan menjauhkan maksiat.13 Pengertian ini merupakan kelanjutan sikap zuhud yang tidak mau mengejar kehidupan dunia selain kebutuhan pokok Dalam menjalankan zuhud ia memberikan penekanan qona’ah itu sebagai suatu kondisi jiwa yang bernuansa pada aktivitas batin. Hal ini dapat dilihat lebih lanjut ketika ia mengemukakan pernyataan yang mendudukkan arti kaya pada proporsi yang lebih bersifat batini dengan ungkapannya. Dari syair KH.Ahmad Rifa'i sebagaima telah dikemukakan dalam bab tiga skripsi ini tersimpul pengertian bahwa kekayaan bukan hanya berisi harta tetapi rasa puas terhadap apa yang dimiliki. Atas dasar pengertian ini maka orang bisa merasa kaya meskipun secara lahiriah ia miskin 3. Sabar Sabar secara harfiah bermakna menanggung penderitaan. Sedangkan menurut istilah menanggung penderitaan yang mencakup tiga hal yaitu: a. Menanggung penderitaan karena menjalankan ibadah yang sesungguhnya b. Menanggung penderitaan karena taubat dan berusaha menjauhkan diri dari perbuatan maksiat baik lahir maupun batin c. Menanggung penderitaan ketika tertimpa sesuatu bencana di dunia dan tak mengeluh Dengan pembatasan ruang lingkup pengertian sabar yang demikian ini, ia terlihat berusaha memberikan makna yang mempunyai cakupan menurut pengalaman subyektif dari para sufi. Di satu pihak sabar dikaitkan dengan pelaksanaan hukum Allah sebagaimana pendapat al-Khawwas yang menyatakan bahwa sabar adalah sikap teguh terhadap hukum-hukum dari Al-Quran dan As-Sunah. Pengertian ini sejalan dengan apa yang diberikan oleh al-Qusyairi yang menyatakan bahwa di antara bermacam-macam sabar adalah kesabaran terhadap perintah dan larangan-Nya. Di pihak lain sabar dikaitkan dengan musibah seperti pendapat Abu Muhammad al-Jarir yang menyatakan bahwa sabar adalah suatu kondisi yang tidak berbeda antara mendapat nikmat dan mendapat cobaan. Kelanjutan dari pengertian sabar menurut Ahmad Rifa’i adalah menempatkan kesabaran secara proposional khususnnya pengertian ketiga. Di sini ia menekankan bahwa kesalahan terhadap penyimpangan agama (yang mengandung unsur keharaman) tidak diperlukan lagi. 4. Tawakal Ia mengartikan tawakal adalah pasrah kepada Allah terhadap seluruh pekerjaan, sedangkan secara istilah adalah pasrah kepada seluruh yang diwajibkan Allah dan menjauhi dari segala yang haram 5. Mujahadah Arti harfiah dari mujahadah ialah bersungguh-sungguh dalam melaksanakan perbuatan sedangkan secara istilah adalah bersungguhsungguh sekuat tenaga dalam melaksanakan perintah dan menjauhi larangan, memerangi ajakan hawa nafsu dan berlindung kepada Allah dari orang-orang kafir yang dilaknati Dalam penjelasan selanjutnya, Ahmad Rifa’i lebih menekankan pada aspek kesungguhan dalam memerangi hawa nafsu dengan tujuan memperoleh jalan benar serta keberuntungan. 6. Ridha Akhmad Rifa’i mengartikan ridha dengan senang hati, sedangkan menurut istilah adalah sikap menerima atas pemberian Allah dibarengi dengan sikap menerima ketentuan hukum syari’at secara ikhlas dan penuh ketaatan serta menjauhi dari segala macam kemaksiatan baik lahir maupun batin. Dalam dunia tasawuf, kata ridha memiliki arti tersendiri yang terkait dengan sikap kepasrahan sikap seseorang dihadapan kekasihnya. Sikap ini merupakan wujud dari rasa cinta pada Allah yang diwjudkan dalam bentuk sikap menerima apa saja yang dikehendaki olehnya tanpa memberontak. Implikasi dari pemahaman terhadap konsep ridha ini adalah sikapnya yang menerima kenyataan sebagai kelompok kecil di tengah-tengah akumulasi kekuasaan pada waktu itu. Implikasi lain terlihat pada pelaksanaan syari’at Islam yang dilakukan dengan penuh ketaatan dan penuh berhati-hati seperti masalah perkawinan, shalat jum’at dan lain-lain. 7. Syukur Ahmad Rifa’i memjelaskan kata syukur yakni mengetahui akan segala nikmat Allah berupa nikmat keimanan dan ketaatan dengan jalan memuji Allah yang telah memberikan sandang dan pangan. Rasa terima kasih ini kemudian ditindaklanjuti dengan berbakti kepada-Nya. Sejalan dengan pengertian di atas, bersyukur dapat dilakukan dengan tiga cara: pertama, mengetahui nikmat Allah berupa sahnya iman dan ibadah. Kedua, memuji lisannya dengan ucapan Alhamdulillah. Ketiga, melaksanakan kewajiban dan menjauhi larangan Allah. Cara bersyukur semacam ini sejalan dengan penjelasan al-Qusyairi mengatakan bahwa bersyukur dapat dilakukan melalui lisan anggota badan dan hati. Makna lain dari pengertian syukur menurut Ahmad Rifa’i adalah adanya prioritas pada dua unsur pokok yaitu keimanan dan ketaatan serta tercukupinya sandang dan pangan. Pandangan ini memiliki relevansinya dengan sifat terpuji lainnya seperti Qona’ah yang berupa ketenangan hati memilih ridha Allah dengan cara mencari harta dunia sesuai dengan kebutuhan. Kebutuhan tersebut sebatas terpenuhinya hal-hal yang dapat membantu ketaatan melaksanakan kewajiban dan menjauhkan diri dari kemaksiatan. Sekalipun menganjurkan sikap sederhana, tetapi tidak menganjurkan sikap fakir sebagaimana yang ada dalam tradisi sufi tradisional, Ahmad Rifa’i tidak menganjurkan untuk menganjurkan untuk menolak akan tetapi menolak ketergantungan kepada harta. 8. Ikhlas Apa yang disebut ikhlas menurut Ahmad Rifa’i adalah membersihkan, sedangkan secara istilah ikhlas adalah membersihkan hati untuk Allah semata sehingga dalam beribadah tidak ada maksud lain kecuali kepada Allah. Segenap amal tidak akan diterima jika didasarkan oleh rasa ikhlas ini. Untuk mewujdkan keikhlasan dalam beribadah dituntut adanya dua rukun ikhlas; pertama, hati yang hanya bertujuan taat kepada Allah dan tidak kepada selain-Nya. Kedua, amal ibadahnya disahkan oleh peraturan fikih. Dalam memberikan penjelasan mengenai kata ikhlas ini Ahmad Rifa’i hendak membawa persoalan kepada situasi amaliah keagamaan kalangan yang memiliki pamrih kepada selain Allah dalam setiap amal perbuatannya. Ia mengaitkan orang yang tidak ikhlas dalam beribadah dengan perbuatan syirik (menyekutukan Allah). Penjelasan ini memiliki kemiripan dengan17 tradisi tasawuf abad III Hijriah ketika para tokohnya semisal Hasan Basri yang menolak gaya hidup para penguasa yang dinilai dalam jalan yang salah. Pandangan di atas ini semakin memperjelas posisi Ahmad Rifa’i sebagai tokoh agama yang cukup keras terhadap penyimpangan yang memiliki keterkaitan dengan kekuasaan kolonial dan pembantu-pembantunya. Ia menyatakan bahwa orang-orang yang dalam ibadahnya memiliki pamrih terhadap urusan dunia maka tidak akan selamat bahkan dimasukkan dalam kategori kafir. b. Kriteria jiwa yang sakit 1. Hubb al Dunya (Mencintai Dunia) Menurutnya hubb al-dunya adalah cinta pada dunia, sedangkan secara istilah adalah cinta pada dunia yang dianggap mulia dan tidak melihat pada akhirat yang nantinya akan sia-sia 18 Perilaku ini dianggap Ahmad Rifa’i sebagai suatu perbuatan yang tercela karena memandang dunia lebih mulia dibanding akhirat. Ia menekankan celaan terhadap dunia yang dapat membawa orang lupa akan akhirat. Dengan batasan ini maka ia masih memberikan peluang untuk menyisihkan pada dunia selama tidak menjadikan orang lupa akan akhirat. 2. Tamak Pengertian tamak menurut Ahmad Rifa’i adalah hati yang rakus terhadap dunia sehingga tidak memperhitungkan halal dan haram yang mengakibatkan adanya dosa besar.19 Meskipun sifat ini dikemukakan dalam rangka takhalli, namun sebenarnya mengandung ajakan untuk menciptakan isolasi dengan kebudayaan kota sebagaimana ditampilkan oleh kekuasaan dan pejabat pribumi yang mengabdi untuk kepentingan pemerintah saat itu. Dalam kitabnya yang sarat dengan kritik yang ditujukan kepada masyarakat pribumi yang selalu mengabdikan pada pemerintah kolonial pada saat itu. Yang disebut itba al- hawa’ menurut Ahmad Rifa’i adalah menuruti hawa nafsu, sedangkan secara istilah adalah orang yang hatinya selalu mengikuti perbuatan buruk yang telah diharamkan oleh syariat. Pengertian tersebut dikemukakan dalam konteks mencela orang kafir di satu pihak dan orang munafik di satu pihak. 4. ‘Ujub Pengertian ujub menurutnya adalah: Ujub tegese anggawoaken dalem kebatinan Utawi makna istilah kapertelanan Iku majibaken sentosane badan Saking siksa akhirat keslametane Iku kawilang dosa gede ning batine.20 Terjemah: 'Ujub artinya mengherankan dalam batin Adapun makna istilah penjelasannya Yaitu memastikan kesentosaan badan Dari siksa akhirat keselamatannya. Sekalipun masuk dalam kategori haram dan dosa besar, namun Rifa'i masih memberi harapan untuk diampuni jika mau bertobat. Hanya saja ia membedakan antara tobatnya orang yang menjadi panutan dengan orang awam. Tobatnya orang yang menjadi panutan, harus melalui siksa terlebih dahulu karena telah banyak menyesatkan orang lain sebagaimana dinyatakan: "Orang alim yang tobat disiksa di neraka Sebab dosanya mengajak kepada durhaka besar Diikuti oleh orang banyak itu Itulah dosa zahir menjadi besar celaka." Secara bahasa ‘ujub adalah mengherankan dalam hati/batin. Sedangkan makna secara istilah adalah memastikan kesentosaan badan dari keselamatan siksa akhirat. Menurutnya ‘ujub yang sebenarnya adalah membanggakan diri atas hasil yang telah dicapai di dalam hatinya dan dengan angan-angan merasa telah sempurna baik dari segi ilmu maupun amalnya dan ketika ada seseorang tahu tentang ilmu dan amalnya maka ia tidak akan mengembalikan semua itu pada yang kuasa yakni telah memberikan nikmat tersebut, maka ia telah benar dikatakan’ujub. 5. Riya’ Yang dimaksud riya’ menurut Ahmad Rifa’i adalah memperlihatkan atas kebaikannya kepada manusia biasa. Sedangkan menurut istilah adalah melakukan ibadah dengan sengaja dalam hatinya yang bertujuan karena manusia (dunia) dan tidak beribadah semata-mata tertuju karena Allah. Dengan pengertian seperti ini beliau membatasi riya’ sebagai penyimpangan niat ibadah selain Allah. 6. Takabur Pengertian takabur menurut Ahmad Rifa’i adalah sombong merasa tinggi. Sedangkan menurut istilah adalah menetapkan kebaikan atas dirinya dalam sifat-sifat baik atau keluhuran yang disebabkan karena banyaknya harta dan kepandaian. Inti perbuatan takabur dalam pengertian tersebut adalah merasa sombong karena harta dan kapandaian yang dimiliki seseorang. 7. Hasud Jika penyakit hasud telah menyebar luas, dan setiap orang yang hasud mulai memperdaya setiap orang yang memiliki nikmat maka pada saat itu tipu daya telah menyebar luas pula dan tidak seorangpun yang selamat dari keburukannya karena setiap orang pembuat tipu daya dan diperdaya. Ahmad Rifa’i mengartikan hasud adalah berharap akan nikmatnya tuhan yang ada pada orang Islam baik itu ilmu, ibadah maupun harta benda. 8. Sum’ah Secara bahasa sum’ah adalah memperdengarkan kepada orang lain. Sedangkan secara istilah adalah melakukan ibadah dengan benar dan ikhlas karena Allah akan tetapi kemudian menuturkan kebaikannya kepada orang lain agar orang lain berbuat baik kepada dirinya. Dalam pembahasan ini beliau menekankan pada jalan yang harus ditempuh bagi seseorang muslim agar selalu mengerjakan sifatsifat terpuji dan menjauhi sifat-sifat tercela yang dapat membawanya pada kerusakan pada amaliah lahir maupun batin. Beliau mengajak kepada kita unuk berperilaku dengan benar, baik secara lahir maupun batin. Sedangkan untuk meninggalkan sifat tercela beliau menyatakan: Tan ngistoaken ing syarat sahe sembahyang Pada shalat teksir batalan syarat kurang Ikulah wong sasar anut syaitomn kawilang Dhahir becik ning donyane kesawang Iku wong pada kena rencanane syaiton Asih anut maring syaiton neroko pinaringan Terjemahannya: Tidak memperhatikan syarat sahnya sembahyang Sama melaksanakan shalat terksir rusak kurang syarat Itulah orang sesat mengikuti syaitan terbilang Lahirnya baik di dunia terlihat Itulah orang yang terrkena rencananya syaitan Cinta menggikuti kepada syaitan neraka didapat Dengan mengkaji atau menelaah pemikiran Kiai Haji Ahmad Rifa’i sebagaimana telah dikemukakan, bahwa Ahmad Rifa’i secara ekplisit tidak menyebutkan istilah kesehatan mental, namun secara implisit dengan membagi cara-cara pembersihan jiwa, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pembagiannya itu berhubungan dengan kesehatan mental. Sebagai buktinya ia mengemukakan konsep zuhud, qona’ah, shabar, tawakkal, mujahadah, ridho, syukur, ikhlas, cinta dunia, tamak, mengikuti hawa nafsu, ujub, riya, takabbur, hasad, dan sum’ah Konsep pemikiran K.H Ahmad Rifai, bila dihubungkan dengan metode perolehan dan pemeliharaan kesehatan mental, maka termasuk cara-cara penyucian diri. Dalam metode penyucian diri dikenal dengan istilah takhalli, tahalli dan tajalli.22 Takhalli berarti membersihkan diri dari sifat-sifat tercela dan juga dari kotoran-kotoran serta penyakit hati yang merusak, contohnya: hasud, al-hirsu, al-takabur, al-ghadhab, riya, sum’ah, ujub, syirik. Sedangkan Tahalli maksudnya adalah menghias diri dengan jalan membiasakan diri dengan sifat dan sikap perbuatan yang baik, contohnya: zuhud, warak, sabar, syukur, tawakal, dan sebagainya. Adapun tajalli berarti lenyap atau hilangnya hijab dari sifat kemanusiaan atau terangnya Nur yang selama itu tersembunyi (gaib); atau fana segala sesuatu (selain Allah) ketika nampak wajah Allah. Dari sini tampak bahwa konsep K.H Ahmad Rifa’i sama dengan konsep tasawuf dalam menyucikan diri. Konsep takhalli, tahalli dan tajalli bila ditempuh oleh seseorang tentu saja akan memperoleh jiwa yang sehat. Ini berarti konsep K.H Ahmad Rifa’i, secara Implisit sangat berhubungan dengan kesehatan mental. Takhalli berarti membersihkan diri dari sifat-sifat tercela, kotoran, dan penyakit hati yang merusak. Langkah pertama yang harus ditempuh adalah mengetahui dan meyadari, betapa buruknya sifat-sifat tercela dan kotor tersebut, sehingga muncul kesadaran untuk memberantas dan menghindarinya. Bila hal ini bisa dilakukan dengan sukses, seseorang akan memperoleh kebahagiaan. Tahap selanjutnya ialah tahalli yakni menghias diri dengan jalan membiasakan dengan sifat dan sikap serta perbuatan yang baik. Berusaha agar dalam setiap gerak dan perilakunya selalu berjalan di atas ketentuan agama. Setelah seseorang melalui dua tahap tersebut maka tahap ketiga yakni tajalli, seseorang hatinya terbebaskan dari tabir (hijab) yaitu sifat-sifat kemanusian atau memperoleh nur yang selama ini tersembunyi (Ghaib) atau fana segala selain Allah ketika nampak (tajalli) wajah-Nya Apabila proses penyucian diri berupa takhalli, tahalli dan tajalli telah selesai dan berhasil dicapai selama dalam riyadhah, berarti seseorang telah memperoleh ketrampilan dan keahlian dalam memelihara kesehatan mental. Keahlian dan ketrampilan ini tidak hanya penting bagi orang yang mengalami masalah tapi juga bagi konselor terutama da’i yang tugasnya menyampaikan amar ma’ruf nahi munkar. Seterusnya ia dapat melanjutkan ketrampilan dan keahliannya itu dengan lebih sempurna dengan mengkaji dan meneliti berbagai macam ilmu dan pengetahuan, khususnya yang relevan dengan keberadaan manusia dan segenap misterinya. Hal ini dapat dilakukan baik lewat kajian-kajian teori, aplikasi maupun empirik, baik alam lahir manusia maupun alam batinnya. Pemberdayaan terhadap potensi dan keahlian yang bertingkat-tingkat itu adalah dengan berupaya meningkatkan pemahaman penghayatan dan pengalaman-pengalaman ibadah seperti pada fase tahalli pada tingkat yang lebih tinggi. Semakin dalam dan kokohnya pemberdayaan itu maka akan kian meningkatkan keahlian dan ketrampilan dalam melaksanakan tugasnya sebagai konselor (jika ia menjadi konselor), psikodiagnostikus dan psikoterapis secara proporsional dan profesional. Karena proses pemahaman dan penerimaan informasi serta data melalui kajian teori, aplikasi dan empirik yang bersifat lahiriyah maupun batiniah adalah selalu dalam bimbingan illahiyah. Konselor, psikodiagnostikus dan psikoterapis dalam Islam, mereka bukan sekadar manusia biasa dan orang kebanyakan akan tetapi mereka adalah hamba Allah yang memikul amanat dan tanggung jawab yang besar yaitu tidak hanya sebagai hamba Allah tetapi juga sebagai wakil Allah dalam mendidik, mengembangkan, memberdayakan dan melindungi serta menyembuhkan alam dari kerusakan dan kehancuran; khususnya adalah manusia sebagai alam kecil dan umumnya alam lingkungan semesta sebagai alam kabir. Allah Zat Wajibul Wujud, yang Maha konselor, Maha psikodiagnostikus dan Maha Psikoterapis. Oleh karena itu seseorang tidak akan dapat memahami, mengetahui dan mempelajari seluk beluk manusia secara sempurna jika tidak belajar dan menimba ilmu pengetahuan itu dari- Nya Dari uraian di atas jelaslah kiranya bahwa konsep Ahmad Rifa’i dapat dijadikan sebagai sarana untuk menciptakan ketenangan jiwa, rasa dilindungi oleh yang kuasa dan termanifestasikannya seluruh potensi hidup manusia ke jalan yang benar menuju ridha illahi. Keutuhan kepribadian atau kemantapan kepribadian merupakan kerja fungsi-fungsi yang harmonis atau aspek-aspek kejiwaan yang meliputi kehidupan jasmaniah, psikologis dan kehidupan sosial budaya. Keutuhan kepribadian itulah yang menentukan kebahagiaan seseorang. Pengertian bahagia bersifat relatif, bergantung dari pengertian konsep manusia dan tujuan hidupnya. Bagi muslim yang mempunyai tujuan hidup beribadah, kebahagiaan akan tercapai apabila ia mampu memahami, menghayati dan mengamalkan kenikmatan-kenikmatan yang terdapat dalam beribadah, baik berupa melaksanakan perintah Tuhan maupun meninggalkan larangannya. Penghayatan bahwa ia berasal dari Allah, melaksanakan aktivitas atas bantuan Allah semua itu dilakukan untuk dan karena Allah dan kembali berserah diri kepada Allah merupakan inti kehidupan muslim yang bersifat dinamis. Derajat penghayatan tersebut merupakan ukuran bagi tingkatan kebahagiaan. Dewasa ini kesehatan mental berusaha membina kesehatan mental dengan memandang manusia sebagaimana adanya. Artinya, kesehatan mental memandang manusia sebagai satu kesatuan psikosomatis, kesatuan jiwa raga atau kesatuan jasmani rohani secara utuh. Jiwa yang sehat merupakan tujuan kesehatan mental. Psikoterafi menangani orang sakit untuk disembuhkan dan kesehatan mental menangani orang yang sehat untuk dibina agar tidak jatuh menjadi sakit jiwa. Kedua ilmu itu saling berkaitan. Psikologi dan agama merupakan dasar atau landasan dan sekaligus sebagai alat, baik untuk menyembuhkan gangguan jiwa maupun untuk pembinaan kesehatan mental. Baik agama maupun psikologi berupaya membentuk, mengolah, membina dan mengembangkan kepribadian yang utuh, kaya rohani dan mantap Pribadi yang utuh atau kepribadian yang terintegrasi menunjukkan adanya susunan hirarkis yang teratur dan kerjasama yang harmonis antara fungsi-fungsi kejiwaan atau aspek-aspek mental. Kalau fungsi kejiwaan bekerja terpisah satu sama lain, tidak ada keterarutan susunan secara hirakis, tidak ada penjalinan, tetapi tiap fungsi atau aspek seolah-olah merupakan kesatuan yang berdiri sendiri, maka kepribadian menunjukkan desintegrasi atau disharmoni. Demikian pula kalau fungsi kejiwaan itu bekerja secara berlawanan. Kalau pada seseorang terjadi kekacauan peranan fungsi kejiwaan maka keadaan mentalnya tegang. Derajat integrasi dan keharmonisan menunjukkan derajat keutuhan kepribadian dan derajat kesehatan mental. Dari uraian di atas tampak bahwa konsep tasawuf K.Ahmad Rifa'i mempunyai hubungan yang erat dengan kesehatan mental. Dikatakan demikian karena ajaran yang dikemukakannya berhubungan dengan jiwa manusia. Dengan mengklasifikasikan sifat-sifat tercela dan sifat-sifat terpuji manusia, menunjukkan bahwa ia menghendaki agar manusia mampu mengenal dirinya dan Tuhan-Nya. Pemikiran seperti ini termasuk metode pembersihan diri, dan metode pembersihan diri terkait dengan aspek kebutuhan manusia pada Tuhan serta pada dirinya sendiri dalam upaya mewujudkan rida ilahi di atas mental yang sehat. Metode pembersihan diri versi KH.Ahmad Rifa'i ada relevansinya dengan kesehatan mental. Dikatakan demikian karena apabila seseorang mengamalkan konsep KH.Ahmad Rifa'I maka secara otomatis akan membentuk jiwa atau mental yang sehat. Dengan demikian manakala teori KH.Ahmad Rifa'I diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari maka merupakan keniscayaan bahwa mental orang itu menjadi sehat. Dengan jiwa yang bersih dan dengan selalu membuang sifat-sifat yang tercela dan mengisi dengan sifatsifat yang terpuji maka manusia tersebut dapat menghindar dari kecemasan, kegelisahan dan kekosongan jiwa dari sentuhan agama. Hal ini sudah barang tentu berimbas pada mental yang terkait di dalamnya aspek rohani manusia itu.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Sufi ~ Artikel Ilmu Tasawuf dan Sufisme All Right Reserved
Hosted by Satelit.Net Support Satelit.Net